Kota Depok, adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di selatan Jakarta, yakni antara Jakarta-Bogor. Kata Depok sendiri
berasal dari kata dalam bahasa Sunda yang berarti pertapaan atau tempat bertapa.
Namun, ada juga yang mengatakan bahwa kata Depok merupakan sebuah akronim dari De Eerste Protestants Onderdaan
Kerk yang artinya adalah
Gereja Kristen Rakyat Pertama.
Depok dahulu adalah kota kecamatan
dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat
status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999,
Depok ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten Bogor. Kota Depok terdiri
atas 11kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Depok merupakan kota penyangga
Jakarta. Ketika menjadi kota administratif pada tahun 1982, penduduknya hanya
240.000 jiwa, dan ketika menjadi kotamadya pada tahun 1999 penduduknya 1,2 juta
jiwa. Universitas Indonesia (kecuali Fakultas Kedokteran, Fakultas
Kedokteran Gigi, dan sebagian Program Pasca Sarjana) berada di wilayah Kota
Depok.
Sejak bulan Juni 2012, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail telah menetapkan program One Day No Car, yaitu program
satu hari tanpa mobil bagi pejabat pemerintahan Kotamadya Depok. Program ini
dilakukan setiap hari Selasa.
Terbentuknya Kecamatan Depok
Berawal pada akhir abad ke
17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis Chastelein (1657-1714)
membeli tanah di Depok seluas 12,44 km persegi (hanya 6,2% dari luas kota Depok
saat ini yang luasnya 200,29 km persegi) atau kurang dari 4 kali luas kampus UI Depok. Dengan
harga 700 ringgit, dan status tanah itu adalah tanah partikelir atau terlepas
dari kekuasaan Hindia Belanda.
Cornelis Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki
pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah
otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het
Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah
kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor.
Depok
bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu
Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan
mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti
dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI),
serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan
kecepatan pelayanan.
Pada tahun 1981 Pemerintah
membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam
Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh
belas) Desa, yaitu :
1. Kecamatan Pancoran Mas,
terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram
Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
2. Kecamatan Beji, terdiri
dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina,
Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
3. Kecamatan Sukmajaya,
terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa
Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun waktu 17 tahun
Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan,
Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa
berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga pada
akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan,
yaitu :
1. Kecamatan Pancoran Mas,
terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok
Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan
Jaya Baru.
2. Kecamatan Beji terdiri dari
(enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah
Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
3. Kecamatan Sukmajaya,
terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya,
Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak,
Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan
Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.
Terbentuknya Kotamadya Depok
Dengan semakin pesatnya
perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota
Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi
maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama–sama Pemerintah
Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya
kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan Undang–Undang
Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang
ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999
berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II
Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu
menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum peresmian
Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Walikotamadya Kepala
Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan
tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Berdasarkan Undang–Undang
Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota
Depok, terdiri dari 30 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut di atas ditambah
dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu:
1. Kecamatan Cimanggis, yang
terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu: Kelurahan
Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa Cisalak
Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa
Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
2. Kecamatan Sawangan, yang
terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru,
Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa
Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa
Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
3. Kecamatan Limo yang terdiri
dari 8 (delapan) desa, yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa
Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa
Grogol.
4. Dan ditambah 5 (lima) desa
dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu
Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.